Kebakaran TPA Jatiwaringin Perkuat Dorongan Percepatan Waste-to-Energy
Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, kembali memunculkan sorotan terhadap sistem pengelolaan sampah nasional. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menilai insiden tersebut menjadi peringatan serius bahwa Indonesia perlu segera mempercepat penerapan teknologi waste-to-energy (WTE) agar persoalan sampah tidak terus bergantung pada metode penimbunan.
Menurut Eddy, kebakaran di TPA Jatiwaringin menunjukkan keterbatasan sistem pengelolaan sampah yang masih didominasi pembuangan akhir. Model tersebut dinilai tidak lagi mampu mengimbangi volume sampah yang terus meningkat setiap tahun sekaligus menimbulkan berbagai risiko terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
WTE Dinilai Menjadi Solusi Pengelolaan Sampah Nasional
Eddy menjelaskan Indonesia menghasilkan sekitar 56 juta ton sampah setiap tahun. Sebagian besar sampah tersebut masih berakhir di tempat pemrosesan akhir dengan sistem landfill atau penimbunan terbuka.
Kondisi itu memicu penumpukan gas metana yang mudah terbakar. Selain meningkatkan potensi kebakaran, penumpukan sampah juga berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan dan hilangnya potensi pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
“Kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi alarm bahwa kapasitas pengelolaan sampah kita sudah berada pada titik yang membutuhkan perubahan mendasar, termasuk memproses sampah menjadi sumber daya yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk menjadi energi listrik,” ujar Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Ia mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempercepat pembangunan fasilitas waste-to-energy di sejumlah daerah. Menurutnya, program tersebut menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah nasional.
Eddy menilai fasilitas WTE mampu memberikan dua manfaat sekaligus. Teknologi tersebut dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ia menyebut konsep tersebut sebagai implementasi nyata ekonomi sirkular, karena sampah yang selama ini dianggap limbah dapat diolah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
baca juga: “Terdampak asap, 15 warga sekitar kebakaran TPA Jatiwaringin diungsikan“
Pengawasan Lingkungan dan Pengurangan Sampah Tetap Menjadi Prioritas
Meski mendukung percepatan pembangunan fasilitas WTE, Eddy menegaskan pelaksanaannya harus memenuhi standar perlindungan lingkungan. Ia meminta seluruh proyek menggunakan teknologi terbaik yang tersedia, menerapkan standar emisi internasional, serta diawasi secara transparan.
Menurutnya, pembangunan pembangkit berbasis sampah harus menghasilkan energi bersih yang mendukung agenda transisi energi nasional tanpa menimbulkan dampak baru terhadap kualitas udara maupun kesehatan masyarakat.
Di sisi lain, Eddy mengingatkan bahwa pengembangan WTE bukan berarti mengabaikan upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Pemilahan sampah rumah tangga, peningkatan kapasitas daur ulang, dan penguatan bank sampah tetap harus menjadi fondasi utama dalam sistem pengelolaan sampah nasional.
Ia menjelaskan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi sebaiknya diprioritaskan untuk didaur ulang. Sementara itu, residu yang tidak lagi dapat dimanfaatkan dapat diolah melalui fasilitas waste-to-energy menjadi energi listrik.
Pendekatan tersebut dinilai mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir.
Kebakaran TPA Jatiwaringin Sebabkan Pengungsian Warga
Kebakaran di TPA Jatiwaringin mulai terjadi pada Selasa (30/6/2026) dan menghasilkan kepulan asap tebal yang menyebar ke kawasan sekitar. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran selama 14 hari sejak 1 Juli 2026.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sedikitnya 102 warga mengungsi untuk menghindari paparan asap dari material sampah yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat kualitas udara yang menurun.
Peristiwa di TPA Jatiwaringin menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan ketahanan energi nasional. Karena itu, percepatan pembangunan fasilitas waste-to-energy yang disertai pengurangan sampah dari sumber, peningkatan daur ulang, serta pengawasan lingkungan yang ketat dinilai menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
baca juga: “30 Pasukan Manggala Agni Dikerahkan Tangani Kebakaran TPA Jatiwaringin“




Leave a Reply