Berdoa Pakai

Berdoa Pakai Bahasa Arab Lebih Baik? Ini Penjelasannya

marketingcollections.com – Di kalangan umat Islam, berdoa dengan bahasa Arab sering dianggap lebih utama dibandingkan dengan bahasa lokal. Pandangan ini memiliki dasar dalam tata cara ibadah yang telah ditetapkan syariat.

Menurut penjelasan dari laman resmi Muhammadiyah (8/10/2025), doa yang dibacakan dalam sholat wajib dilafalkan dengan bahasa Arab. Hal ini berlaku untuk bacaan Al-Qur’an, dzikir, maupun doa ma’tsur yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah.

Sholat memiliki ketentuan yang bersifat tawqīfī, artinya tidak boleh diubah kecuali berdasarkan dalil. Rasulullah SAW bersabda:

“Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR. al-Bukhari, no. 443).

Hadis tersebut menjadi dasar bahwa setiap gerakan dan bacaan dalam sholat harus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Dengan demikian, membaca doa dalam bahasa Arab saat sholat bukan hanya tradisi, tetapi juga bentuk ketaatan terhadap sunnah beliau.

Doa di Luar Sholat: Fleksibel Namun Tetap Bernilai

Berbeda dengan doa dalam sholat, doa di luar sholat memiliki kebebasan lebih luas. Seseorang boleh berdoa dengan bahasa Arab maupun bahasa lain yang ia pahami.

Namun, doa ma’tsur dalam bahasa Arab tetap dianggap lebih afdhal (utama) karena memiliki kekuatan makna dan keberkahan tersendiri. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa membaca satu huruf dari Kitab Allah, maka baginya satu kebaikan, dan setiap kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan.” (HR. at-Tirmidzi, no. 2910).

Hadis ini menunjukkan bahwa setiap lafaz Arab dari wahyu Ilahi memiliki nilai spiritual tersendiri. Membaca doa dalam bahasa Arab, meski tanpa memahami seluruh maknanya, tetap memiliki pahala dan keutamaan karena mengikuti jejak Rasulullah SAW.

Baca Juga : “Doa Bangun Tidur Pendek Lengkap dengan Artinya

Doa dengan Bahasa Lain Tetap Diterima Allah

Meski demikian, Islam tidak menutup pintu bagi mereka yang belum fasih berbahasa Arab. Seseorang boleh berdoa dengan bahasa apa pun selama hatinya ikhlas.

Allah SWT berfirman dalam Q.S. Luqman [31]: 23:

“Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati.”

Ayat ini menegaskan bahwa keikhlasan dan kekhusyukan lebih penting daripada bahasa yang digunakan. Doa dalam bahasa lokal seperti Indonesia, Jawa, atau Sunda tetap sah dan didengar oleh Allah SWT.

Kesimpulan: Bahasa Bukan Penghalang Terkabulnya Doa

Berdoa dengan bahasa Arab memiliki nilai lebih karena mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dan mengandung kekuatan spiritual dari lafaz wahyu. Namun, doa dalam bahasa lain tetap sah dan bernilai, selama diucapkan dengan hati yang tulus.

Pada akhirnya, yang terpenting bukan bahasa doa, melainkan ketulusan dan keyakinan hati bahwa Allah Maha Mendengar setiap permohonan hamba-Nya. Wallahualam.

Baca Juga : “Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Jadwal Lengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *