TNI Tegaskan Pembubaran Aksi Lhokseumawe Sesuai Aturan

TNI Tegaskan Pembubaran Aksi Lhokseumawe Sesuai Aturan

marketingcollections –  Pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, dilakukan dengan pendekatan persuasif dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan oleh Tentara Nasional Indonesia melalui Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, sebagai klarifikasi atas peristiwa yang terjadi pada akhir Desember.

Freddy menjelaskan bahwa prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa bertindak setelah menemukan adanya pengibaran bendera bulan bintang yang diidentikkan dengan Gerakan Aceh Merdeka. Selain itu, aparat juga mendapati keberadaan senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong di tengah aksi massa tersebut.

Menurut Freddy, pelarangan pengibaran bendera bulan bintang bukanlah tindakan sewenang-wenang. Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan hukum nasional karena simbol itu diasosiasikan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menyebut dasar hukum yang digunakan antara lain Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

Peristiwa itu bermula pada Kamis pagi, 25 Desember, dan berlangsung hingga Jumat dini hari di Kota Lhokseumawe. Sekelompok masyarakat berkumpul, melakukan konvoi, serta menggelar aksi demonstrasi. Dalam kegiatan tersebut, sebagian peserta mengibarkan bendera bulan bintang dan meneriakkan yel-yel yang dinilai berpotensi memancing reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum.

Freddy menambahkan bahwa situasi tersebut dinilai sensitif karena terjadi di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana. Oleh karena itu, TNI menilai langkah pembubaran diperlukan untuk mencegah eskalasi dan menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Ia menegaskan bahwa TNI tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan persuasif, profesional, dan proporsional dalam setiap penugasan. Ke depan, aparat keamanan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar ruang publik tetap kondusif, sekaligus memastikan hukum dan kedaulatan negara tetap terjaga.

“Baca Juga : Pemerintah Lelang Delapan Blok Migas, Dua Ada di Papua

KOORDINASI TNI–POLRI AMANKAN AKSI DI LHOKSEUMAWE SECARA TERUKUR

Aparat keamanan bergerak cepat setelah menerima laporan terkait aksi massa di Lhokseumawe, Aceh. Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, segera melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Lhokseumawe untuk merespons situasi yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Bersama personel Komando Resor Militer 011/Lilawangsa dan Komando Distrik Militer 0103/Aceh Utara, aparat gabungan mendatangi lokasi aksi. Sejak awal, TNI–Polri mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengimbau massa agar menghentikan kegiatan serta menyerahkan bendera yang dibawa dalam aksi tersebut.

Namun, imbauan aparat tidak diindahkan oleh peserta aksi. Untuk mencegah eskalasi dan menjaga stabilitas keamanan, aparat kemudian melakukan pembubaran secara terukur. Dalam langkah tersebut, bendera diamankan sebagai bagian dari upaya pengendalian situasi di lapangan.

Pada saat proses penertiban berlangsung, sempat terjadi adu mulut antara aparat dan peserta aksi. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu orang dalam kelompok tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 lengkap dengan amunisi, magazen, serta senjata tajam.

Orang yang membawa senjata tersebut langsung diamankan oleh aparat. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan berlandaskan hukum.

Ke depan, TNI dan Polri menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi demi menjaga keamanan wilayah Lhokseumawe, sekaligus memastikan setiap potensi gangguan ketertiban dapat ditangani secara cepat dan bertanggung jawab.

TNI TEGASKAN PENDEKATAN DIALOG DAN DAMAI PASCA AKSI DI ACEH

Koordinator aksi demonstrasi di Lhokseumawe menyatakan bahwa insiden yang terjadi hanyalah akibat selisih paham. Pihak massa dan aparat keamanan telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai, tanpa melanjutkan konflik lebih jauh.

Menanggapi dinamika yang berkembang di ruang publik, Tentara Nasional Indonesia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Aparat menilai penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi memperkeruh situasi dan menimbulkan kesalahpahaman baru.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Freddy Ardianzah, menyayangkan beredarnya sejumlah video dan konten digital yang memuat narasi tidak sesuai fakta. Menurutnya, informasi tersebut berpotensi mendiskreditkan institusi TNI serta menyesatkan opini publik.

“TNI menyayangkan beredarnya video atau konten dengan narasi tidak benar dan mendiskreditkan institusi TNI. Informasi tersebut tidak sesuai fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik,” ujar Freddy dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa seluruh langkah aparat di lapangan telah dilakukan secara profesional dan terukur. Pendekatan dialog, persuasif, dan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam penanganan situasi, khususnya di wilayah yang tengah menghadapi proses pemulihan pascabencana.

Ke depan, TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Aceh. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat kembali fokus pada pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi tanpa gangguan konflik maupun provokasi yang tidak bertanggung jawab.

“Baca Juga : Rp32 Miliar Tunjangan bagi Guru dan Tendik Terdampak Bencana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *