Pengibaran Bendera GAM Dinilai Ganggu Komitmen Perdamaian

Pengibaran Bendera GAM Dinilai Ganggu Komitmen Perdamaian

marketingcollections –   Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka mencederai komitmen perdamaian yang dibangun melalui proses panjang pascakonflik.

Dalam keterangannya di Jakarta, Trubus menjelaskan tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, kemunculan simbol GAM di ruang publik tidak dapat diperlakukan sebagai ekspresi kebebasan berpendapat biasa.

Menurut Trubus, perdamaian Aceh merupakan hasil kesepakatan besar yang mengakhiri konflik puluhan tahun. Karena itu, penggunaan simbol GAM di ruang publik dinilai sebagai pengingkaran terhadap semangat perdamaian yang telah disepakati bersama.

Ia memperingatkan bahwa aksi tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial dan membuka kembali luka lama masyarakat Aceh. Dampak lanjutan yang dikhawatirkan adalah terganggunya tatanan hidup damai yang selama ini terjaga.

Trubus juga menekankan pentingnya konsistensi semua pihak dalam menghormati hasil perdamaian. Kepatuhan pada hukum dan kesepakatan bersama dinilai krusial untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di Aceh.

Sebagai penutup, ia mendorong pendekatan persuasif dan edukatif untuk mencegah tindakan serupa. Upaya ini diharapkan memperkuat rekonsiliasi dan memastikan perdamaian Aceh tetap berkelanjutan.

“Baca Juga : Wapres Gibran Hadiri Natal di Kota Toleran Salatiga

Trubus Tekankan Komitmen Bersama Jaga Perdamaian Aceh dan Dukung Penegakan Hukum

Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menegaskan perdamaian Aceh adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Dalam pernyataannya, Trubus menilai perdamaian tidak cukup dijaga negara semata. Masyarakat perlu menolak simbol, narasi, dan tindakan yang berpotensi memecah belah.

Ia menekankan bahwa menghormati kesepakatan damai berarti tidak mengglorifikasi simbol konflik masa lalu. Menurutnya, tindakan semacam itu mencederai komitmen perdamaian yang telah dicapai.

Trubus juga mengingatkan risiko provokasi kelompok anti perdamaian. Kelompok tersebut kerap memanfaatkan situasi kedaruratan dan bencana untuk mengganggu ketertiban umum.

Ia menilai masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sempit. Stabilitas sosial harus dijaga melalui kewaspadaan kolektif dan kepatuhan hukum.

Terkait penindakan, Trubus mendukung langkah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat melalui Korem 011/Lilawangsa. Aparat membubarkan aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka di Lhokseumawe.

Menurutnya, langkah tegas tersebut tepat untuk menegakkan hukum dan mencegah eskalasi. Penegakan hukum dinilai penting menjaga kepercayaan publik.

Sebagai penutup, Trubus menekankan konsistensi semua pihak merawat perdamaian. Kepatuhan pada kesepakatan damai memastikan Aceh tetap stabil dan bersatu.

Aparat Bubarkan Aksi Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe Secara Persuasif

Komando Resort Militer Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka di Lhokseumawe dengan pendekatan persuasif dan tanpa kekerasan.

Komandan Korem 011/Lilawangsa Ali Imran menjelaskan pembubaran berlangsung di Jalan Nasional Banda Aceh–Medan, tepatnya Simpang Kandang, Meunasah Mee, Muara Dua.

Ia menyebut situasi sempat diwarnai ketegangan antara aparat dan massa. Namun, personel TNI tetap mengedepankan dialog serta imbauan persuasif kepada masyarakat.

Pendekatan tersebut membuahkan hasil. Massa secara sukarela menyerahkan kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM dan berangsur membubarkan diri.

Dalam pengamanan lokasi, aparat juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai provokator. Pria tersebut kedapatan membawa tas berisi senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong.

Menurut Danrem, tindakan pengamanan itu dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih luas. Aparat berupaya memastikan situasi tetap kondusif dan aman bagi masyarakat sekitar.

Ali Imran menegaskan penegakan hukum dilakukan secara terukur dan profesional. Aparat menghindari penggunaan kekerasan demi menjaga kepercayaan publik.

Ia menambahkan bahwa stabilitas keamanan Aceh membutuhkan kerja sama semua pihak. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh simbol atau aksi yang berpotensi memicu konflik.

Sebagai penutup, Korem 011/Lilawangsa menegaskan komitmen menjaga perdamaian Aceh. Penanganan persuasif diharapkan memperkuat rasa aman serta mencegah eskalasi ketegangan sosial.

“Baca Juga : Jimly Dorong Kaji Ulang Konstitusi Serap Aspirasi Publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *