MarketingCollections.com -Komisi II DPR RI menyepakati sembilan nama yang akan menjadi Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031. Keputusan ini sekaligus menetapkan ketua dan wakil ketua Ombudsman.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan kesepakatan tercapai melalui rapat internal dan musyawarah mufakat yang melibatkan delapan fraksi partai politik.
Proses pemilihan sembilan anggota ini diawali dari 18 calon yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Setiap calon dievaluasi secara menyeluruh sebelum mencapai tahap final.
“Kami telah menuntaskan satu tahapan final uji kepatutan dan kelayakan yang hasilnya disepakati melalui mekanisme rapat internal Komisi II DPR RI,” ujar Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Kesepakatan ini menunjukkan komitmen DPR dalam memastikan pemilihan anggota Ombudsman berjalan transparan, akuntabel, dan profesional. Setiap anggota dipilih berdasarkan integritas dan kemampuan pengawasan pelayanan publik.
Baca juga:“Pelajaran dari Longsor di Cisarua”
DPR Umumkan Nama-Nama Anggota Ombudsman 2026-2031 dan Proses Selanjutnya
Menurut dia, Ombudsman harus berkontribusi pada perbaikan kualitas pelayanan publik. Lembaga ini juga berperan menekan praktik maladministrasi di instansi pemerintah.
Para anggota terpilih diharapkan memiliki integritas tinggi, kompetensi di bidang pengawasan publik, serta kemampuan menindaklanjuti aduan masyarakat secara profesional.
DPR menegaskan bahwa pengangkatan ini menjadi kunci memperkuat akuntabilitas birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pelayanan pemerintah.
Ke depan, Ombudsman periode 2026-2031 diharapkan dapat menindaklanjuti laporan publik secara cepat, mendorong perbaikan layanan, dan memastikan hak masyarakat terlindungi.
Anggota Ombudsman Terpilih Tingkatkan Kinerja Lembaga
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan harapan agar anggota Ombudsman terpilih periode 2026-2031 mampu meningkatkan kinerja lembaga.
Ia menegaskan keputusan DPR diambil melalui mekanisme rapat internal dan musyawarah mufakat delapan fraksi, memastikan proses transparan dan akuntabel.
“Harapannya, keputusan ini sesuai ekspektasi Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja Ombudsman, untuk memperbaiki kinerja dan performa lembaga ke depan,” ujarnya.
Anggota Ombudsman terpilih diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih responsif, profesional, dan dekat dengan masyarakat.
Proses seleksi melibatkan uji kepatutan dan kelayakan dari 18 calon, hingga akhirnya terpilih sembilan anggota yang memenuhi standar integritas dan kompetensi.
DPR menekankan peran Ombudsman penting untuk menindaklanjuti aduan publik, memastikan akuntabilitas birokrasi, dan mengurangi praktik maladministrasi di berbagai instansi pemerintah.
Baca juga:“Polda Metro Akan Periksa Reza Arap Terkait Kematian Influencer Lula Lahfah”




Leave a Reply