Komisi D DPRD Surabaya Soroti Proyek Dua Puskesmas

Komisi D DPRD Surabaya Soroti Proyek Dua Puskesmas

marketingcollections –  Komisi D DPRD Kota Surabaya menyoroti keterlambatan penyelesaian dua proyek pembangunan puskesmas yang melampaui jadwal seharusnya. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Senin, para anggota dewan menilai progres pekerjaan tidak sesuai target dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena pembangunan fasilitas kesehatan merupakan program prioritas untuk meningkatkan akses layanan bagi warga.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i menjelaskan bahwa Puskesmas Pegirian menjadi salah satu proyek yang mengalami molor cukup signifikan. Proyek yang dikerjakan PT Java Kosmik Perkasa itu seharusnya sudah rampung dan diserahterimakan pada akhir November 2025. Namun, hingga batas waktu terlewati, progres pembangunan senilai Rp8 miliar tersebut belum mencapai tahap penyelesaian. Komisi D kemudian melakukan dialog di lokasi bersama mandor proyek dan pegawai puskesmas untuk menggali alasan keterlambatan serta mencari solusi percepatan.

Keterlambatan juga terjadi pada proyek renovasi Puskesmas Manukan Kulon yang dikerjakan CV Reno Abadi, kontraktor asal Malang. Nilai proyek yang mencapai Rp5 miliar ini juga belum mencapai progres optimal sesuai jadwal. Anggota Komisi D lainnya—Abdul Malik, William, dan dr. Zuhro—turun langsung meninjau pekerjaan dan menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap kontraktor yang tidak mampu memenuhi komitmen. Mereka menilai bahwa ketidaktepatan waktu dapat berdampak pada kualitas bangunan maupun pelayanan kesehatan yang menunggu fasilitas tersebut dapat digunakan kembali.

Komisi D menekankan bahwa proyek kesehatan tidak boleh dibiarkan molor karena menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat. Pengawasan ketat akan terus dilakukan hingga proyek selesai. Imam Syafi’i menyampaikan bahwa DPRD meminta kontraktor segera menyusun rencana percepatan yang realistis agar puskesmas dapat beroperasi sesuai perencanaan awal. Ke depan, Komisi D juga akan mengevaluasi mekanisme pemilihan kontraktor agar kejadian serupa tidak terulang dalam proyek infrastruktur kesehatan lainnya. Dengan tindakan korektif yang tepat, diharapkan kualitas layanan kesehatan di Surabaya dapat terus ditingkatkan tanpa hambatan.

“Baca juga : Sun Life Ajak Generasi Muda Hidup Sehat Lewat Edukasi”

KOMISI D SOROT PERPANJANGAN WAKTU PROYEK DAN TEMUAN SUBKONTRAKTOR DI PUSKESMAS SURABAYA

Komisi D DPRD Kota Surabaya kembali menyoroti keterlambatan proyek pembangunan puskesmas yang menimbulkan kekhawatiran mengenai profesionalitas kontraktor serta efektivitas pengawasan. Dalam kunjungan lanjutan pada 19 Desember, anggota Komisi D menemukan bahwa progres pekerjaan masih jauh dari selesai. Meskipun kontraktor sebelumnya telah meminta tambahan waktu 20 hari dari tenggat akhir November. Kondisi ini menegaskan bahwa percepatan yang dijanjikan tidak berjalan optimal, sehingga proyek berpotensi kembali molor dan mengganggu perencanaan layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Surabaya, menyoroti keputusan penunjukan kontraktor dari luar daerah. Menurutnya, Surabaya memiliki banyak kontraktor kompeten yang siap mengerjakan proyek fasilitas publik. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa kontraktor utama bahkan menyerahkan sebagian pekerjaan. Kepada CV Pusaka Timur Nusantara, perusahaan subkontraktor yang juga berdomisili di Malang. Para pekerja di lokasi mengaku berasal dari perusahaan tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola pengadaan, kredibilitas kontraktor utama, serta kepatuhan terhadap ketentuan pekerjaan konstruksi yang seharusnya tidak disubkontrakkan tanpa dasar yang jelas.

Selain persoalan administratif dan teknis, Komisi D juga menemukan sejumlah masalah terkait desain dan fungsi fasilitas, khususnya di Puskesmas Pegirian. Area parkir dinilai tidak ideal karena kapasitas yang sangat terbatas. Dengan jumlah pegawai mencapai 35 orang, area parkir motor sudah penuh, sehingga berpotensi menyulitkan operasional ambulans dan kendaraan roda empat lainnya. Imam menegaskan bahwa desain fasilitas publik harus memperhitungkan kebutuhan jangka panjang, termasuk ruang parkir yang memadai untuk pegawai, pasien, dan kendaraan darurat.

Komisi D menilai sejumlah temuan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius. Evaluasi terhadap kontraktor, mekanisme kerja, hingga perencanaan desain diperlukan agar proyek puskesmas dapat selesai tepat waktu dan memenuhi standar layanan. DPRD berkomitmen melanjutkan pengawasan ketat, memastikan fasilitas kesehatan yang dibangun dengan anggaran publik benar-benar optimal, aman, dan layak digunakan masyarakat Surabaya.

“Baca juga : Buang Sampah Sembarangan di Cianjur Didenda Rp500 Ribu”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *