MarketingCollections.com -Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik meminta komunitas internasional mendesak Israel membuka akses Masjidil Aqsa bagi umat Islam. Langkah ini menyusul pelarangan salat Id pada Idulfitri 1447 Hijriah bagi muslim Palestina.
Presiden Jazuli Juwaini mengecam kebijakan Israel yang melarang jamaah melaksanakan ibadah di masjid bersejarah tersebut, terutama terkait ketegangan dengan Iran. Menurutnya, Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi sebagai kiblat pertama umat Islam.
“Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia,” ujar Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa. Pernyataan ini menekankan pentingnya Masjidil Aqsa bagi umat Muslim global.
Jazuli menilai pelarangan itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang serius dan berulang. Tindakan agresif tersebut menunjukkan bahwa Israel semakin berani mengabaikan norma kemanusiaan dan hukum internasional.
Menurut laporan PBB, akses ke Masjidil Aqsa bagi warga Palestina kerap dibatasi selama periode ketegangan politik atau keamanan. Larangan salat Id kali ini menjadi salah satu contoh pembatasan ibadah yang memicu protes internasional.
JDF Asia Pasifik menyerukan negara-negara dunia agar menekan Israel melalui diplomasi dan mekanisme internasional. Tujuannya adalah memastikan hak umat Islam untuk beribadah di Masjidil Aqsa dihormati dan terjamin.
Baca juga:“Iran Desak Negara Kawasan Cegah Penggunaan Wilayah untuk Serangan AS-Israel”
JDF Asia Pasifik Desak PBB dan Dunia Buka Akses Masjidil Aqsa
Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menilai pembatasan ibadah di Masjidil Aqsa sebagai bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini berisiko memicu kemarahan umat Islam global dan mengganggu stabilitas keamanan internasional.
Presiden Jazuli Juwaini menyatakan, pembatasan ibadah melanggar hak fundamental umat Islam. JDF menekankan pentingnya membuka akses Masjidil Aqsa sepenuhnya tanpa batasan agar hak beribadah dihormati.
“Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” ujar Jazuli dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta. Pernyataan ini menegaskan posisi JDF sebagai advokat hak beribadah internasional.
JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk memaksa Israel tunduk pada aturan status quo situs bersejarah tersebut. Hal ini termasuk menjamin hak dan kebebasan ibadah di Masjidil Aqsa.
Selain itu, JDF mengajak negara-negara mayoritas Muslim, Organisasi Konferensi Islam (OKI), Liga Arab, dan komunitas internasional lain untuk mengambil langkah diplomatik tegas. Langkah tersebut diharapkan menekan Israel agar menghormati hukum internasional dan hak beribadah warga Palestina.
Menurut laporan lembaga HAM internasional, akses Masjidil Aqsa bagi warga Palestina sering dibatasi selama ketegangan politik, memicu kecaman global. Pembatasan ibadah berulang kali dinilai memperburuk konflik dan mengancam perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Pasifik Serukan Perlindungan Tempat Suci dan Kebebasan Beribadah
Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menegaskan perlindungan tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah menjadi tanggung jawab kolektif masyarakat dunia. Hal ini disampaikan menyusul pembatasan akses ke Masjidil Aqsa oleh Israel.
Presiden Jazuli Juwaini menilai langkah pembatasan ibadah mengabaikan hukum internasional dan mengancam stabilitas perdamaian global. Menurutnya, perlindungan hak beribadah harus menjadi perhatian bersama.
“JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” ujar Jazuli. Pernyataan ini menekankan pentingnya koordinasi global dalam menjaga hak spiritual umat.
JDF mendorong Dewan Keamanan PBB, Organisasi Konferensi Islam, dan Liga Arab untuk mengambil langkah diplomatik tegas. Tujuannya menekan Israel agar membuka akses Masjidil Aqsa sepenuhnya dan menghormati hak beribadah warga Palestina.
Data lembaga HAM internasional menunjukkan pembatasan akses tempat ibadah di Yerusalem sering memicu ketegangan politik dan risiko konflik yang lebih luas. Upaya perlindungan kolektif dianggap penting untuk mencegah eskalasi konflik dan menjaga stabilitas kawasan.
JDF menekankan bahwa upaya internasional tidak hanya bersifat diplomatik, tetapi juga termasuk advokasi publik dan kerja sama antarnegara. Hal ini bertujuan memastikan keadilan, menghormati hak spiritual, dan mempromosikan perdamaian jangka panjang.
Secara keseluruhan, seruan JDF Asia Pasifik menegaskan perlunya tindakan bersama untuk melindungi tempat suci dan hak beribadah. Keberhasilan upaya ini diharapkan menjadi model diplomasi humanis dan mencegah konflik serupa di masa depan.
Baca juga:“Pertemuan Prabowo dan Megawati Beri Sinyal Positif bagi Pemerintahan”



Leave a Reply