Gaji ASN 2025 Naik?

Gaji ASN 2025 Naik? Ini Penjelasan Pemerintah Terbaru

KSP Tegaskan Kenaikan Gaji ASN Masih Wacana

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari menegaskan bahwa belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan meski aturan terkait tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025.

“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79/2025,” kata Qodari di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tidak Semua Rencana Kebijakan Langsung Terlaksana

Qodari menekankan bahwa tidak semua program yang tercantum dalam RKP otomatis dijalankan pada tahun yang sama. Ia mencontohkan beberapa kebijakan seperti cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan pajak karbon yang hingga kini belum terealisasi.

“Pengalaman menunjukkan ada rencana kebijakan dalam RKP yang tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan,” ujarnya.

Baca Juga : “Gaji ASN hingga Pejabat Negara Naik, Menkeu Purbaya: Kamu Mau Naikin Gaji Saya?

Kementerian PAN-RB dan Kemenkeu Belum Bahas Kenaikan

Hingga pertengahan September 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan bahwa pembahasan kenaikan gaji ASN belum dilakukan dengan Kementerian Keuangan.

Qodari mengingatkan bahwa gaji ASN terakhir naik pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. “Untuk ASN, kenaikan gaji terakhir baru tahun lalu,” jelasnya.

Anggaran Kenaikan Gaji ASN Sangat Besar

Menurut Qodari, kebutuhan anggaran gaji untuk sekitar 4,7 juta ASN mencapai Rp178,2 triliun per tahun, belum termasuk tunjangan dan THR. Jika penyesuaian dilakukan dengan besaran serupa tahun lalu, yakni sekitar 8 persen, tambahan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp14,24 triliun.

“Apabila dilakukan peningkatan sekitar 8 persen seperti tahun 2024, maka dibutuhkan tambahan minimal Rp14,24 triliun,” tegas Qodari.

Perlu Perhitungan Keuangan yang Matang

Qodari menegaskan bahwa keputusan kenaikan gaji ASN harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Menurutnya, langkah tersebut tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan rencana, tetapi juga ketersediaan anggaran.

“Intinya diperlukan perhitungan keuangan yang matang dan kondisi anggaran yang memungkinkan. Mudah-mudahan ini bisa menjelaskan,” pungkasnya.

Pandangan ke Depan

Hingga kini, isu kenaikan gaji ASN 2025 masih sebatas wacana. Pemerintah perlu melakukan kalkulasi mendalam sebelum memutuskan, mengingat beban anggaran yang besar. Para ASN diimbau menunggu keputusan resmi dari pemerintah, sembari memantau perkembangan pembahasan antara PAN-RB dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga : “Industri China Tunjukkan Tanda Pemulihan, Permintaan Domestik Masih Tersendat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *