DPD RI Kawal UU ITE Lindungi Warga Kalteng

DPD RI Kawal UU ITE Lindungi Warga Kalteng

  • marketingcollections –  Anggota Komite I DPD RI Agustin Teras Narang menegaskan pentingnya pengawasan pelaksanaan. UU ITE untuk melindungi masyarakat Kalimantan Tengah dari maraknya kejahatan digital. Dalam keterangannya di Palangka Raya, Sabtu, ia menilai pengawasan yang kuat menjadi langkah. Strategis memastikan regulasi nasional berjalan efektif dan responsif terhadap ancaman digital yang terus berkembang di daerah. Menurutnya, dinamika kejahatan digital memerlukan penanganan komprehensif karena berdampak langsung pada keamanan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

Teras menekankan bahwa masukan dan pengalaman dari daerah sangat diperlukan dalam perumusan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional. Komite I, kata dia, berkepentingan memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi. Elektronik, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, berjalan sesuai tujuan awalnya: memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi masyarakat. Upaya ini mencakup pemetaan risiko digital, evaluasi pelaksanaan regulasi, serta konsolidasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Teras baru saja menggelar pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah. Pertemuan tersebut bertujuan mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai eskalasi kejahatan finansial digital yang semakin kompleks, mulai dari judi online, penipuan daring, hingga praktik pencucian uang. Menurutnya, berbagai bentuk kejahatan digital ini tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan daerah.

Teras menegaskan bahwa pelindungan masyarakat dari kejahatan digital harus menjadi prioritas bersama. Ia berharap sinergi dengan OJK dan lembaga terkait dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif, terutama dalam meningkatkan literasi digital. Memperkuat koordinasi penegakan hukum, dan mempercepat respons terhadap potensi ancaman digital. Ke depan, Komite I DPD RI akan terus memperluas jangkauan pengawasan untuk memastikan seluruh sektor di daerah mampu. Beradaptasi dengan cepat terhadap lanskap kejahatan digital yang semakin maju dan dinamis.

OJK KALTENG PERKUAT LITERASI KEUANGAN DIGITAL UNTUK CEGAH MASYARAKAT TERJERAT INVESTASI ILEGAL

Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz menegaskan komitmen lembaganya dalam memperkuat sinergi. Lintas institusi guna meningkatkan literasi keuangan digital di daerah. Ia menyampaikan bahwa penguatan pemahaman masyarakat mengenai keuangan digital menjadi fondasi penting untuk melindungi warga dari berbagai bentuk kejahatan dan penipuan berbasis teknologi yang kian marak. Langkah ini sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah penetrasi layanan digital yang semakin luas.

Primandanu menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki literasi keuangan digital yang baik akan lebih kritis dalam menerima tawaran investasi. Menurutnya, kemampuan untuk mengidentifikasi risiko sangat dibutuhkan agar warga tidak mudah tergiur oleh imbal hasil besar yang tidak wajar. Ia menekankan bahwa fenomena penipuan investasi, khususnya melalui platform digital, terus berkembang dengan pola yang semakin canggih, sehingga edukasi publik perlu diakselerasi secara konsisten.

Ia menambahkan bahwa OJK Kalteng terus memperkuat koordinasi dengan lembaga lain, termasuk aparat penegak hukum dan institusi keuangan. Untuk memastikan edukasi dan pengawasan berjalan beriringan. Melalui sinergi tersebut, OJK berharap masyarakat dapat mengenali karakteristik investasi ilegal, memahami hak-haknya sebagai konsumen jasa keuangan, serta mengetahui jalur pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting untuk membangun ekosistem layanan keuangan digital yang aman dan terpercaya.

Ke depan, OJK Kalteng berencana memperluas program edukasi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, pelaku UMKM, hingga komunitas digital. Primandanu menegaskan bahwa upaya peningkatan literasi keuangan digital harus terus dilakukan agar masyarakat lebih siap menghadapi tantangan ekonomi berbasis teknologi. “Dengan literasi yang kuat, masyarakat tidak hanya lebih terlindungi, tetapi juga dapat memanfaatkan layanan keuangan digital secara optimal untuk mendukung kesejahteraan,” ujarnya.

“Baca juga : Legenda Balap NASCAR Tewas dalam Kecelakaan Jet

DPD RI DAN OJK KALTENG PERKUAT SINERGI CEGAH KEJAHATAN FINANSIAL DIGITAL DI DAERAH

DPD RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah meningkatkan sinergi dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat. Dari maraknya kejahatan finansial digital. Langkah kolaboratif ini menjadi penting mengingat semakin beragamnya modus penipuan daring. Termasuk tautan mencurigakan, phishing, investasi ilegal, hingga judi online yang kerap memanfaatkan celah literasi digital masyarakat. Upaya bersama tersebut diharapkan mampu memperkuat mekanisme pencegahan di tingkat daerah, sekaligus memastikan regulasi nasional berjalan efektif dalam merespons dinamika ancaman digital.

Dalam diskusi terbaru, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan. Digital memiliki peran vital dalam membangun kewaspadaan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa pemahaman yang baik tidak hanya membantu masyarakat mengelola layanan keuangan digital secara aman. Tetapi juga membuat mereka lebih berhati-hati sebelum mengklik tautan yang tidak jelas dan tidak mudah tergiur janji “cepat kaya” yang sering menjadi modus kejahatan, termasuk judi online. Edukasi tersebut menjadi salah satu pilar utama dalam strategi pencegahan kejahatan finansial di daerah.

Pertemuan antara DPD RI dan OJK Kalteng turut membahas pertukaran perspektif, data, dan informasi strategis yang dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan. Keduanya menilai pentingnya memahami pola kejahatan digital yang terus berkembang agar respon kebijakan dan mekanisme pengawasan dapat lebih adaptif. Diskusi juga menyoroti berbagai tantangan, termasuk koordinasi lintas sektor yang membutuhkan harmonisasi lebih kuat antar-lembaga demi membangun ekosistem digital yang aman bagi masyarakat.

Ke depan, kerja sama ini akan difokuskan pada penyempurnaan strategi pengawasan, peningkatan edukasi publik, serta penguatan kanal pelaporan bagi masyarakat jika menemukan indikasi kejahatan digital. Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data, DPD RI dan OJK Kalteng optimistis bahwa perlindungan terhadap masyarakat dapat semakin ditingkatkan, sekaligus mendukung terciptanya ruang digital yang lebih sehat, aman, dan berdaya saing.

“Baca juga : Marc Marquez Tak Mau Kalah demi Samai Rekor Rossi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *