MarketingCollections.com -Badan Narkotika Nasional menggerebek laboratorium pembuatan narkotika di kawasan Ancol, Jakarta, pada Selasa. Laboratorium tersebut memproduksi narkotika cair yang dikemas sebagai liquid vape dan happy water.
Penggerebekan dilakukan di sebuah unit apartemen yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika. Petugas menemukan peralatan dan bahan untuk mengolah narkotika cair siap edar.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan modus operandi pelaku. “Kami menemukan tempat untuk meracik narkotika cair yang disuntikkan ke liquid vape dan happy water,” kata Budi di Jakarta Utara.
Dalam operasi tersebut, BNN menangkap empat orang tersangka. Keempatnya memiliki peran berbeda dalam proses produksi dan distribusi narkotika. BNN telah menetapkan status tersangka terhadap seluruh pelaku.
BNN menilai pengemasan narkotika dalam bentuk vape dan minuman bertujuan mengelabui aparat. Modus ini juga menyasar pengguna muda karena tampilannya menyerupai produk legal.
Budi menegaskan laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional narkotika. Jaringan ini memanfaatkan hunian vertikal untuk menyamarkan aktivitas ilegal.
Baca juga:“Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Barat, Air Capai Bumper Mobil”
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape dan Happy Water dari Malaysia ke Jakarta
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek laboratorium narkotika cair di apartemen Jakarta setelah pengembangan kasus di Bandara Soekarno-Hatta. Laboratorium itu memproduksi liquid vape dan happy water dari bahan narkotika impor.
Kasus ini bermula dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Petugas menangkap dua penumpang asal Malaysia, HHS dan DM, karena membawa bahan yang diduga mengandung MDMA dan Ethomidate.
Temuan tersebut mendorong BNN melakukan pengembangan kasus. Dua tersangka lain, PS dan HSN, ditangkap karena diduga mengendalikan lapangan dan mengatur operasional jaringan.
Dari keterangan PS, tim gabungan BNN kemudian menggerebek apartemen di Jakarta yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika. Di tempat itu, bahan MDMA dan Ethomidate dicampur dengan minyak nikotin dan cairan perasa.
Hasil campuran kemudian dijadikan liquid vape sebelum dipindahkan ke lokasi distribusi lain. Metode ini digunakan untuk menyamarkan narkotika agar sulit terdeteksi aparat dan menjangkau pasar tertentu.
BNN Sita Gudang Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Pademangan
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengembangkan pengungkapan jaringan narkotika dengan menyita gudang di Pademangan, Jakarta Utara. Lokasi ini digunakan untuk produksi dan penyimpanan narkotika cair.
Dari gudang tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti. Terdapat puluhan cartridge liquid vape siap edar, ribuan cartridge kosong, bahan baku narkotika, dan peralatan peracikan.
Penyidikan mengungkap modus operandi jaringan yang kompleks. Bahan narkotika, termasuk Ethomidate, dicampur ke liquid vape dan dikemas menyerupai sachet minuman energi legal.
“Para jaringan, para bandar, para kartel ini selalu mengembangkan modus-modus operandi untuk tetap melakukan peredaran narkotika secara masif,” ujar Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo.
Modus ini bertujuan mengelabui aparat dan mempermudah penyelundupan lintas negara. Penggunaan kemasan menyerupai produk legal juga menyasar konsumen muda yang mudah tertarik.
Keempat tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka menghadapi pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 8 miliar.
Baca juga:“Jepang Konfirmasi Wabah Flu Burung Pertama di tahun 2026”




Leave a Reply